MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Desa Tingkat Kecamatan adalah forum yang diadakan untuk membahas perencanaan pembangunan pada tingkat desa, yang kemudian akan diusulkan ke tingkat yang lebih tinggi dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Untuk Musrenbang Desa Tingkat Kecamatan Sukadana tahun anggaran 2025, beberapa hal yang biasanya dibahas antara lain:
-
Pengidentifikasian Kebutuhan: Menentukan dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat di Desa Sukadana, baik dalam bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial.
-
Prioritas Program dan Kegiatan: Mendiskusikan dan menentukan program serta kegiatan yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan di tahun 2025. Ini bisa meliputi pembangunan jalan, penyediaan air bersih, pengembangan fasilitas kesehatan, dll.
-
Pelibatan Masyarakat: Mengajak peran serta masyarakat dalam memberikan masukan, serta mengedukasi mereka mengenai pentingnya partisipasi dalam proses pembangunan.
-
Koordinasi dengan Stakeholder: Mengkoordinasikan antar instansi pemerintah, BUMN, BUMDes, serta organisasi masyarakat sipil untuk penyelarasan program pembangunan.
-
Penetapan Anggaran: Dalam forum ini juga biasanya dibahas mengenai sumber pendanaan yang ada, baik dari APBN, APBD, maupun sumber pendanaan lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
-
Monitoring dan Evaluasi: Menetapkan indikator keberhasilan dan cara evaluasi untuk mengetahui pencapaian program yang telah dilaksanakan sebelumnya.