Pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dalam rangka mendukung implementasi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, diperlukan peningkatan kapasitas perangkat desa dalam mengelola sistem keuangan desa secara efektif dan efisien. Oleh karena itu, pelatihan dan workshop ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta mendorong tertib administrasi keuangan di seluruh desa di Kecamatan Sukadana.
Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perangkat desa tentang regulasi pengelolaan keuangan desa.
-
Melatih peserta dalam penggunaan aplikasi Siskeudes versi terbaru.
-
Meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan desa.
-
Mendorong keterpaduan sistem keuangan desa antar desa dalam satu kecamatan.
Peserta Kegiatan
Perangkat desa dari seluruh desa di Kecamatan Sukadana, yang terdiri dari Kepala Urusan Keuangan, Sekretaris Desa, dan operator Siskeudes.
Output yang Diharapkan
-
Seluruh peserta mampu mengoperasikan aplikasi Siskeudes secara mandiri.
-
Terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
-
Tersusunnya dokumen keuangan desa sesuai standar regulasi terbaru.